tppbanner

Tentang TPP


LATAR BELAKANG
  • Pemenuhan dan peningkatan kompetensi perlu didukung dengan program – program pengembangan kompetensi yang dikelola secara baik, efektif dan efisien
  • 3 (tiga) dari 4 (empat) pilar Sistem Manajemen Hubungan Industrial adalah meningkatkan Internal Communication, Employee Engagement dan Internal Partnership melalui media dan wadah kegiatan karyawan di internal PT Konimex
    1. Internal Communication
      TPP menjadi media kreatif / saluran komunikasi dua arah diantara manajemen dan karyawan
    2. Employee Engagement
      TPP menjadi media untuk membangun rasa memiliki & bangga karyawan terhadap perusahaannya (Konimex Group ) sehingga mereka menjadi bagian dari perusahaan/group perusahaan yang menjadi ASSET BERHARGA bagi bangsa dan negara
    3. Internal Partnership
      TPP menjadi wadah untuk mengkoordinasikan proses kerja yang berhubungan event-event regular yang berkaitan dengan Serikat Pekerja seperti : PKB, mayDay, Rekreasi, Forum Kebangsaan, Bakti Sosial, Olahraga, Lomba dll dimana perlu dipersiapkan dan dilaksanakan secara baik, dan selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu
  • Perlu adanya wadah bagi karyawan untuk melakukan pengembangan terhadap diri sendiri dan tidak hanya melakukan tugas rutin sehari – hari , tetapi juga melakukan ‘pembelajaran“ yang terkait langsung / tidak langsung dengan pekerjaannya melalui kegiatan yang sehat yang mampu memberikan warna berbeda untuk mengatasi kejenuhan dan lebih menggalang kerjasama tim antar level karyawan
ORGANISASI TIM PEMBINA PERSONALIA
  • Penanggung Jawab Umum Kegiatan Tim Pembina Personalia (selanjutnya disebut TPP) adalah Direktur PT Konimex, dalam hal ini diwakili oleh Secretary of BoD
  • Kegiatan Tim Pembina Personalia ( TPP) ditetapkan sebagai salah satu proses kerja dalam lingkup fungsi Industrial Relations di bagian EHS&IR sesuai dengan Sistem Manajemen Hubungan Industrial PT Konimex, sehingga Ketua TPP (EHS&IR Manager) secara operasional bertanggungjawab kepada GM HRO.
  • Kegiatan Operasional TPP dikoordinasi sepenuhnya oleh Bagian EHS&IR dengan melibatkan peran interdepartemental / lini di PT Konimex
KEBIJAKAN OPERASIONAL TPP
  • Pembiayaan program-program TPP di usahakan semaksimal mungkin dibiayai sendiri oleh Bidang-bidang melalui kegiatan – kegiatan produktif yang dilakukan
  • Pemeriksaan hal-hal terkait dengan bidang keuangan dari kegiatan TPP wajib dilakukan minimal sekali dalam setahun
  • Pemeriksaan diutamakan untuk Koperasi Karyawan Sehat namun untuk kegiatan lain yang menghasilkan dana yang diperoleh dari perusahaan / kegiatan lain TPP wajib dilakukan pemeriksaan minimal 1 x (satu kali) per tahun oleh Badan Pemeriksa
  • Ketua Badan Pemeriksa TPP ditetapkan sama dengan Ketua Badan Pemeriksa Koperasi Karyawan Sehat
  • Koperasi Karyawan Sehat hendaknya ikut menjaga / mencegah timbulnya budaya konsumtif di kalangan karyawan Konimex
  • Produk pinjaman Koperasi Karyawan Sehat yang bersifat konsumtif hendaknya imbang jumlahnya dengan produk-produk pinjaman untuk tujuan produktif.
  • Anggaran kegiatan TPP selain Koperasi Karyawan Sehat, menjadi anggaran belanja operasional bagian EHS&IR untuk mata anggaran Dikbin Corporate (TPP) melalui bagian HRD.
  • Penentuan Pengurus di masing-masing bidang TPP diusulkan oleh Ketua Bidang dan ditetapkan oleh Ketua TPP.
  • Semua Pengurus di masing-masing bidang TPP, akan mendapatkan poin keterlibatan sesuai dengan Prosedur ImDP.
  • Bidang yang berhasil membuat program yang dapat membiayai Program-program di Bidang yang dipimpinnya dan tidak merugi, akan mendapat tambahan point 2x ketentuan point ImDP
  • Masa bakti Pengurus Bidang dan jajaran dibawahnya 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditetapkan oleh Ketua TPP dan bisa ditetapkan kembali (tidak berlaku untuk Koperasi Karyawan Sehat)
  • Ketua TPP, Sekretaris TPP dan Badan Pemeriksa merupakan jabatan menetap (ex-ofisio)
STRUKTUR ORGANISASI TPP​
so